Dit.PSKPU LKPP mendukung Zona Integritas menuju WBK dan WBBM
Dalam upaya mencapai Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum berkomitmen untuk menjaga nilai integritas, menerapkan pencegahan gratifikasi, menghindari benturan kepentingan, dan memberikan layanan publik yang MANTAAP (Melayani dengan Amanah, Nyaman, Transparan, Akuntabel, Antusias, dan Profesional). Komitmen ini menjadi pijakan bagi seluruh unit kerja/satuan kerja di LKPP dalam mewujudkan sasaran reformasi birokrasi yang tercantum dalam road map reformasi birokrasi 2020-2024.
Dalam pelaksanaannya, dukungan berbagai layanan yang terintegrasi dengan program Peta Proses Bisnis LKPP, Standar Layanan, SOP, dan Instruksi Kerja yang jelas menjadi hal yang esensial dalam pelayanan publik. Penetapan layanan kebijakan pengadaan barang/jasa, yang merupakan inti dari kegiatan LKPP, sebagai Zona Integritas menjadi bagian penting dari upaya mencapai tujuan ini. Selain itu, upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran penyedia barang/jasa melalui edukasi juga menjadi prioritas dalam mendukung pencapaian birokrasi yang bersih dan melayani.
Sebagai langkah konkret, Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum telah menyediakan aplikasi Sistem Informasi Peraturan Pengadaan Barang/Jasa (SIPRAJA) sebagai situs layanan terpadu untuk penginformasian, pengendalian, dan diseminasi peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah. Seluruh layanan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang utuh, akurat, dan konsisten terhadap ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah, serta untuk lebih dekat dengan stakeholder dan memenuhi kebutuhan mereka.
Dalam perjalanan mencapai Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, pentingnya komitmen dan kerjasama dari seluruh pihak tidak bisa diabaikan, karena hal ini menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan memberikan pelayanan publik yang prima di lingkungan instansi pemerintah.