Konsolidasi Pengadaan
1. Apa yg dimaksud dengan Konsolidasi Pengadaan? Berikan contohnya.
 

Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa adalah strategi Pengadaan Barang/Jasa yang menggabungkan beberapa paket Pengadaan Barang/Jasa sejenis. Contoh pengadaan obat, buku kurikulum, pembangunan puskesmas di DKI dan lainnya.

2. Apakah paket pengadaan langsung dapat dikonsolidasi sehingga ketika disatukan dan metode berubah menjadi metode tender?
 

Konsolidasi Pengadaan pada dasarnya dilaksanakan pada saat perencanaan, yaitu pada saat identifikasi kebutuhan. Pada saat itu belum berbicara paket pengadaan. Namun apabila konsolidasi dilakukan pada saat pemilihan, maka bisa saja pengadaan langsung berubah menjadi tender.

3. Konsilidasi paket dilakukan pada Tahap Perencanaan pengadaan atau pada saat persiapan pengadaan ?
 

Konsolidasi dapat dilakukan pada tahap perencanaan, persiapan pengadaan dan/ atau pada saat persiapan pemilihan penyedia sesuai pasal 21 ayat 1 Perpres 16 Tahun 2018

4. Jika dalam Dokumen Pemilihan telah dipersyaratkan oleh Pokja untuk kualifikasi perusahaan adalah non kecil (nilai pekerjaan > 2,5 M), apakah perusahaan kecil boleh ikut ?
 

Tidak diperbolehkan karena sudah dipersyaratkan oleh pokja

5. bila jenis pekerjaan sama tetapi penerima barang, nilai pengadaan, dan sumber dana berbeda dapat dilakukan lelang bersama ?
 

bisa dilakukan konsolidasi