Rancangan Peraturan LKPP No 00 Tahun 00

Uji Publik: Pertanyaan, Masukan, dan Saran

Ukuran File Max. 10 MB | Ext.: PDF

Edwin Hehamahwa - Kementerian Pekerjaan Umum 07 Mei 2025

Sangat bermanfaat

Anggara Rawijayadi - Kementerian Hukum 06 Mei 2025

Tetap mengedepankan pirinsip-prinsip Pemerintahan Yang Baik (Good Governance) sebagaiman terlampir.

Indra Arianoor - Dinas PUPR Kab. Murung Raya 06 Mei 2025

Mohon dipertegas lagi aturan untuk daerah APBD apakah boleh atau tidak PPK yang melakukan ikatan perjanjian/Kontrak, atau hanya PA/KPA saja yang boleh melakukan Ikatan Perjanjian sesuai Permendagri 77 tahun 2020

Fransiskus Frangky D - Pemda Kabupaten Lembata 06 Mei 2025

1. untuk menghindari ambigu dalam pelaksanaannya, Agar bisa lebih dirincikan contoh Program dan kegiatan yang masuk kategori Program Prioritas dan Arahan Presiden supaya bisa dijadikan rujukan pendekatan 2. Pasal 5 Angka 5 huruf a, tidak perlu karena saat ini, Fitur Penunjukan Langsung / Non Tender sudah ada di SPSE. 3. Secara garis besar isinya Tidak jauh beda dengan Pengadaan Darurat / Repeat order untuk konsultan 4. Usulan lainnya lebih menunggu aturan turunan mengenai kriteria dan prosedur baik di siklus pemilihan maupun kontrak. Mohon maaf dan Terima Kasih

Candra hermawan - Wirausaha 05 Mei 2025

Sangat ribet dan mempersulit untuk kurasi penayangan prodak di ecatalog versi 6 bagi kami wilayah indonesia timur. Karna harus menunggu sampai batas waktu tanpa kepastian.

Budi Satriya Utama - Pemerintah Kabupaten Natuna 05 Mei 2025

Saran Mohon Arahan Presiden tidak hanya ke Menteri tetapi sampai ke Gubenur dan Bupati/Walikota

Husnadi - Biro Pengadaan Barang / Jasa Setda Provinsi Jambi 05 Mei 2025

Dengan adanya Sipraja akan memudahkan Insan Pengadaan Barang/Jasa dalam mengakses peraturan-peraturan terkait PBJ Pemerintah.

Ida Ayu Putu Suciati - Inspektorat 05 Mei 2025

1. Psl 38 angka 5 huruf a, mohon dirinci apakah yg dimaksud termasuk program priotitas yg ditetapkan oleh Gubenur, bupati, hibah/ bantuan sosial kepada lembaga masyarakat ormas? Apakah yang dimaaksud arahan dari presiden termasuk utk pemerintah daerah? Mohon dijabarkan dlm Per LKPP, utk menghindari multitafsir dlm pelaksanaan 2. Mohon ditambahkan penegasan utk PA yg menjabat selaku PPK apakah perlu SK penetapan PPK bila ya siapa yg menetapkan, atau secara otomatis tdk diperlukan penetapan, karena selama ini terjadi pemahaman yg berbeda" 2. Pasal 82 ayat (1a) terhadap sanksi yg dikenakan khususnya kepada PPK agar dikecualikan utk pemenuhan PDN bukan dari % anggaran, tetapi dari masing masing paket yg ditangani, karena di daerah PPK Baru ditetapkan setelah APBD ditetapkan atau setelah DPA nunit kerja disahkan, sehingga yg terlibat dlm penyusunan anggaran adalah PPTK, selaian itu dalam 1 unit kerja bisa ditetapkan lebih dari 1 PPK m

Aldian Santosa - Swasta 05 Mei 2025

Peraturan menyangkut toko daring, tetap bisa digunakan karena kami sebagai penyedia sangat terbantu Dan dipermudah dengan adanya transaksi di toko daring.

Alvin Yudha - Swasta 05 Mei 2025

Alvin