Peraturan LKPP No 5 Tahun 2021

Peraturan LKPP No 5 Tahun 2021
Peraturan Lembaga Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa yang Dikecualikan pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Serap Aspirasi: Pertanyaan, Masukan, dan Saran
Saya menyarankan untuk pembelian properti bisa menggunakan Pengadaan dikecualikan, karena sekarang sudah banyak developer yg bisa menyediakan bangunan gedung perkantoran dan ruko yang bisa digunakan oleh pemerintah daerah dan pusat sebagai bangunan kantor dan kebutuhan lainnya. Jadi pemerintah gak perlu lagi berproses panjang dari DED sampai tender dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi
bagaimana pengaturan pbj untuk institusi lainnya (misal KONI, PMI, pramuka, BUMD), PBJ Desa apakah masuk pengecualian?
UNTUK BUKTI PENGALAMAN KERJA PERSONIL MANAJERIAL PADA TENDER KONSTRUKSI, JANGAN PAKAI DAFTAR PENGALAMAN KERJA KARENA DAFTAR TSB DAPAT DIKARANG, DAN SEBAIKNYA DATA SIMPAN YANG ADA DI PUPR DIBUKA UNTUK POKJA DI KAB/KOTA DAN DIJADIKAN DASAR UNTUK EVALUASI
Barang/jasa yang jumlah permintaan atas barang/jasa lebih besar daripada jumlah penawaran (excess demand) dan/atau mekanisme pasar tersendiri, antara lain: a) keikutsertaan seminar/pelatihan/pendidikan. b) jurnal/publikasi ilmiah/ penelitian/laporan riset. c) kapal bekas. d) pesawat bekas. e) Jasa sewa gedung/gudang. Dari barang/jasa diatas, bisa ditambahkan Pengadaan Jasa Pemeriksaan Kesehatan. Karena rata-rata penyedia yang menyediakan jasa tersebut mempunyai kualifikasi non kecil.
saran : di Aplikasi SPSE, dibuat menu baru untuk proses transaksi PBJ dikecualikan atau dipisah menu-nya dari Non Tender
1. Tingkatkan Pemahaman K/L/D/I terhadap batasan pengecualian atau Sosialisasi lintas instansi + pelatihan khusus tentang Pengganti Perlem 5/2021 2 Terbitkan regulasi teknis sektoral sebagai pengganti Perpres misalnya sektor intelijen, TNI, atau misi diplomatik yang memang dikecualikan, namun belum semuanya memiliki regulasi pengadaan internal yang lengkap. 3.Tetapkan SOP minimal dokumentasi (misalnya, SK Penugasan, Berita Acara, Tanda Terima) 4 LKPP perlu merilis interpretative guidance atau daftar contoh kasus 5 Audit internal aktif + pengawasan oleh APIP dan Itjen sektor masing-masing
Ketersedian dokumen terkait pbj dikecualikan masih sangat minim untuk dilakukan acuan sebagai pemilihan penyedia yang dilaksanakan melalui kompetensi, lelang oleh pokja atau pejabat pengadaan
kegiatan kepala daerah terkadang tidak dapat direncanakan sebelumnya. apakah hal tersebut bisa dimasukkan kategori dikecualikan? atau kondisi tertentu?. Bagaimana membedakan Penunjukan langsung karena kondisi tertentu dengan dikecualikan?
Kiranya juga pengadaan bibit dan sarana produksi di sektor perkebunan di masukkan dalam pengadaan dikecualikan karena terkait dengan musim tanam yang berdasarkan curah hujan pd waktu2 tertentu
Terkait Pengadaan dikecualikan ini harus diperjelan sebagai contoh yang dimaksud tarif yang sudah terstandar itu maksudnya gimana ...,karena banyak dari pemda saat ini bingung sebagai contoh pembelian materai atau tarif hotel itu dilakukan secara e purchasing padahal menurut perlem itu masuk pengadaan dikeculaikan harus dijelaskan pengadaan di kecualikan itu cara belinya gimana