Peraturan LKPP No --- Tahun ---

Peraturan LKPP No --- Tahun ---
Serap Aspirasi Impelementasi dan Permasalahan Konsolidasi Pengadaan Barang Jasa Pemerintah
Serap Aspirasi: Pertanyaan, Masukan, dan Saran
Perlunya pengaturan yg jelas, bila konsolidasi dilakukan oleh banyak PPK
Terlampir
Sebaiknya metode pengadaaan cukup 1 saja, krna dgn beragamnya metode membuka peluang besar juga untuk korupsi
agar pengadaan barang/jasa pemerintah bisa berlangsung secara transparan dan fear maka lebih baik untuk mulai eselon IV dan ke atas wajib memiliki sertifikat PBJ minimal tingkat dasar, seperti yang pernah diwajibkan oleh pemkot madiun untuk konsolidasi pbj kami usul agar di skpd/unit kerja pada pengadaan sejenis wajib di konsolidasikan spt pengadaan atk, foto kopi dan cetak yang waktunya dalam 1 bulan meskipun. beda seksi, utk pertanggung jawabannya barang/jasa bisa diuraikan kembali setelah pengadaan dilaksanakan, atau dibedakan waktu saja, misal atk seksi a 12 jenis ddikirim tgl 15 peb 2025, atk seksi b 15 jenis dikirim tgl 17 peb 2025, maka akan diperoleh harga yg efisien
Untuk pengadaan barang jasa dalam hal ini pokmil dan PP agar dilaksanakan terpusat di LKPP pusat saja, tidak perlu UKPBJ di daerah karena rawan intervensi. Lakukan rekrutmen massal untuk pegawai yang mau jadi pegawai LKPP pusat yang berasal dari daerah-daerah.
Jika mau konsolidasi pengadaan berjalan dengan baik, sebaiknya Pengadaan langsung dihapus saja. jadi berapa pun nilainya wajib tender. sehinggga kemungkinan besar dalam pemaketan PA/KPA/PPK pasti akan mengkonsolidasikan paket-paket pengadaan yang terpisah karena jika tetap memaksakan pemecahan paket menjadi kecil-kecil akan rugi di waktu. Pemberian opsi pengadaan langsung juga menjadi jembatan untuk memecah paket menghindari tender. Pada pengadaan di negara maju, hampir tidak ada pengadaan yang tidak bersifat kompetitif, berapapun nilainya. Usul juga, kenapa tidak melakukan sistem pemeriksaan silang, misal pokja kabupaten A mengevaluasi paket di kabupaten B dst diacak oleh sistem. Atau juga bertingkat, misal pengadaan di kabupaten dilakukan Pokja Provinsi, pengadaan di tingkat provinsi dilakukan oleh Pokja tingkat pusat dst dst. Saya kira sangat efektif dalam pencegahan konflik of intersert dan intervensi
Perlu dirumuskan secara teknis, terpisah dan jelas terkait pengadaan konsolidasi dan pengadaan itemized untuk: 1. Pengadaaan dalam locus antara satker maupun Instansi 2. Tahapan Perencanaan, Pemilihan & Pengelolaan Kontrak 3. Contoh praktek terbaik berupa narasi beserta tampilan visual
Penjelasan detail terkait konsolidasi
Masih kurangnya pemahaman Konsolidasi di Pengguna Anggaran, mulai dari Perencanaan sampai dengan proses Pengadaan nya, sehingga tidak dapat berjalan sesuai dengan Peraturan yang telah di tetapkan. Mungkin perlu lebih ditingkatkan lagi Sosialisasi terhadap Peraturan tersebut, agar semakin dipahami untuk tahun-tahun kedepan apa keuntungan yang didapatkan dengan Pengadaan menggunakan Metode Konsolidasi.
Serap Aspirasi Impelementasi dan Permasalahan Konsolidasi Pengadaan Barang Jasa Pemerintah