Peraturan LKPP No 7 Tahun 2021

Serap Aspirasi: Pertanyaan, Masukan, dan Saran

Ukuran File Max. 10 MB | Ext.: PDF

Hasanuddin - Balai Pelatihan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Makassar 10 Juni 2024

Fungsional Pengelola Pengadaan barang jasa harus mempunyai tingkatan tukin satu level diatas dibanding fungsional lain dengan jabatan sama misal jabatan ahli muda saat ini level tukin 10 menjadi 11, mengingat resiko dan godaan dalam lingkungan kerja

Micael Sitinjak - Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan 10 Juni 2024

Agar kesejahteraan SDM PBJ lebih diperhatikan kembali. untuk Tunjangan Fungsional PPBJ masih belum mengalami perubahan, padahal JF yang lain sebagian besar sudah mengalami perubahan/peningkatan. yang berikut, untuk peningkatan SDM JF PBJ dan Pelaksana PBJ agar biaya bimtek/pelatihan dapat ditampung kembali dianggaran Bagian PBJ. lalu untuk proses ukom baik perpindahan maupun penjenjangan, agar dapat lebih transparan lagi. dan lebih tegas dalam memaksimalkan JF yang ada agar JF PPBJ tidak luntang lantung di dalam pelaksanaan pekerjaan, dan Pemda tidak asal-asalan memindahkan JF yang sudah ada menjadi JF lain kecuali promosi ke level di atasnya. Terima kasih.

Hasanuddin - Balai Pelatihan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Makassar 10 Juni 2024

Organisasi Pengadaan (UKPBJ) baik di daerah atau kementerian/lembaga sebaiknya UKPBJ memiliki seragam level minimal setara eselon II

Bella - LPSE 10 Juni 2024

Semoga aplikasi yang dimiliki oleh LKPP dapat lebih mudah digunakan oleh pengguna

Muhammad Fakhrurazi - Sekretariat Daerah Kab. HST 10 Juni 2024

Besar harapan agar personil UKPBJ berkedudukan langsung di bawah LKPP yang ditugaskan sebagai perpanjangan tangan LKPP di daerah

Sarbini Lasamburu - Biro Pengadaan barang/jasa pemerintah setda prov. Sultra 10 Juni 2024

mohon diatur lebih jelas sdm yg menangani LPSE, boleh fungsional ppbj at ada fungsional khusus LPSE

Agus Arif Rakhman, M.M., CPSp. - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika 10 Juni 2024

memasukkan redaksi regulasi bahwa JFPPBJ termasuk profesi ASN yang "RISIKO TINGGI" kajian terlampir

Abdul Efendi - UKPBJ SETDA KABUPATEN BARITO UTARA 10 Juni 2024

-

Agus Arif Rakhman, M.M., CPSp. - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika 10 Juni 2024

Penegasan salah satu tugas jabatan JFPPBJ Ahli Madya yang dianjurkan lebih banyak pada area pembinaan, konsultasi dan bimbingan kepada semua stakeholder pengadaan sesuai rujukan PermenpanRB No 29 Tahun 2020 yang dapat dijadikan inspirasi

Agus Arif Rakhman, M.M., CPSp. - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika 10 Juni 2024

Bab III Huruf D Tugas Jabatan JFPPBJ terlalu singkat, seharusnya bagian ini yang diperdalam. Saran memperjelas masing-masing dengan redaksi Indikator Perilaku pada Standar Kompetensi Jabatan walaupun diambil umum tidak perlu dirinci per level 2 sampai 4, misalnya menyusun spesifikasi teknis/KAK dan perkiraan harga, menyusun dokumen identifikasi kebutuhan, melakukan pengelolaan kontrak pengadaan. kemudian ditambahkan dengan tugas pengelolaan manajemen kinerja pengadaan, manajemen risiko pengadaan, dan vendor management system pada UKPBJ. Dapat merujuk pada Peraturan LKPP 3 Tahun 2021 tentang Kamus Kompetensi Teknis Pengadaan