Peraturan LKPP No 10 Tahun 2021
Peraturan LKPP No 10 Tahun 2021
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
Serap Aspirasi: Pertanyaan, Masukan, dan Saran
Bagaimana dengan honorarium petugas LPSE??\
1. Peran UKPBJ dalam TAPD lebih diperkuat; 2. Kedudukan UKPBJ lebih diperjelas, utamanya jabatan fungsionalnya. 3. Terdapat perbedaan persepsi terkait TPP khusus buat UKPBJ di aturan Kemendagri dengan MCP KPK
1. UKPBJ akan lebih maksimal dalam pelaksanaan tugas apabila ukpbj ditingkatkan menjadi lembaga vertikal yang ada di pemda, tetapi tetap melaksanakan tugas dan tanggungjawab langsung kepada kepala daerah; 2. Apabila peralihan UKPBJ menjadi lembaga vertikal di daerah belum bisa di akomodir maka perlu untuk pengalihan status aparatur fungsional PBJ yang ada pada UKPBJ menjadi aparatur vertikal dibawah LKPP sehingga bisa bekerja lebih independen dan akuntabel; 3. Perlu adanya SOP yang baku yang di gunakan untuk semua UKPBJ.
Penguatan kelembagaan dan penjelasan tupoksi LPSE baik layanan SPSE maupun ekatalog krn di daerah masih banyak tupoksi LPSE yg berbeda dan kurang Jelas
Perlu penguatan peran UKPBJ pada TAPD
1. Agar SOTK UKPBj di seluruh pemerintah daerah diatur seragam. Jikalau pun hanya ada 1 atau 2 saja struktural yg dipertahanoan, maka seyogyanya, penyetaraan ke jabatan fungsional pun diatur seragam (tidak berbeda jabatan fungsional penyetaraannya.) 2. Perlu penguatan peran UKPBj dalam TAPD 3. Akan lebih baik jika UKPBJ di Pemda, merupakan perwakilan instansi vertikal dari LKPP.